Monday, October 28, 2019

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI?


Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya.Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan(interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.
Meski sejumlah pihak menyatakan bahwa globalisasi berawal di era modern, beberapa pakar lainnya melacak sejarah globalisasi sampai sebelum zaman penemuan Eropa dan pelayaran ke Dunia Baru. Ada pula pakar yang mencatat terjadinya globalisasi pada milenium ketiga sebelum Masehi. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat cepat.

Istilah globalisasi makin sering digunakan sejak pertengahan tahun 1980-an dan lebih sering lagi sejak pertengahan 1990-an.  Pada tahun 2000, Dana Moneter Internasional (IMF) mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi: perdagangan dan transaksi, pergerakan modal dan investasi dan perpindahan manusia, dan pembebasan ilmu pengetahuan. Selain itu, tantangan-tantangan lingkungan seperti perubahan iklim,polusi air dan udara lintas perbatasan, dan pemancingan berlebihan dari lautan juga ada hubungannya dengan globalisasi. Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan alam.
Jadi zaman sekarang sudah memasuki era globalisasi bukan hanya negara indonesia saja yang menghadapi era globalisasi tapi semua negara entah negara maju  ataupun negara sedang berkembang sehingga kita tidak dapat mengelak adanya globalisasi. Karna era globalisasi memasuki kedalam dunia internasional.

Dan siapkah koperasi menghadapi era globalisasi? Menurut saya koperasi belum siap dalam mengahadapi era  globalisasi, kenapa belum siap? Karena dapat kita lihat dari keadaan sekarang ini. Koperasi sekarang diindonesia ini jarang sekali ditemuin dan terbilang cukup sedikit yang mengikuti organisasi koperasi terutama dikalangan anak anak remaja, tidak semua sih tapi kebanyakan dari mereka terkesan  tidak ingin direpotkan dengan organisasi yang mereka anggap kolot itu. karena mereka terlalu gengsi untuk membeli ditempat itu (koperasi).
Mereka lebih tertarik dan merasa nyaman jika harus beli di organisasi swasta contoh  alfa, indomaret, giant dan mall besar lainnya karena banyaknya organisasi swasta yang seperti itu yang sudah menyebar dikalangan masyarakat dan menjadikan tempat itu sebagai tempat pokok untuk berbelanja yang menurut mereka itu lebih berkelas, simple cara pembelian, harga lebih bersahabat dan mereka juga menganggap bahwa yang diuntungkan dalam pembelian dikoperasi hanyalah para anggota dan pengurus koperasi. Pembeli murni itu akan membayar secara mahal dan jika ingin mereka menjadi anggota itu sunggulah merepotkan. Mungkin banyak pemikiran masyarakat kita seperti diatas. Mereka tahu apa itu koperasi tapi tidak tahu makna ataupun arti sesungguhnya koperasi itu.
Ketidaktahuan arti sesungguhnya tentang koperasi membuat minat atau ketertarikan masyarakat akan koperasi semakin rendah diindonesia. Jika masyarakat sudah tidak peduli tentang koperasi bagaimana kita dapat membuat organisasi koperasi diindonesia maju bahkan siap untuk menghadapi era globalisasi. Untuk itu kita harus mengubah gaya hidup masyarakat kita. Oke itu nungkin sulit, maka ubahlah dari diri kita masing masing.

Untuk awal kita harus mengubah gaya hidup generasi muda yang pada era ini sungguh terkesan lebih senang dengan produk produk luar negeri ketimbang produk internal dan lebih suka berbelanja di swasta dari pada koperasi yang notabennya anak jaman sekarang ini lebih senang dan nyaman kalau mereka keliatan berkelas mengikutin trend meskipun mereka harus dirugikan dengan harga yang mungkin jauh lebih mahal dari beli dikoperasi.
Untuk itu saya sebagai salah satu generasi muda mengajak kalian semua untuk ayolah kita ubah gaya hidup kita yang sekarang yang sangat menyukai produk luar agar pindah menyukai produk dalam negeri. Dan maulah untuk disusahkan dalam suatu organisasi apapun yang positif termasuk organisasi koperasi. Karna kalau kalian mengikuti organisasi koperasi tidak hanya para pengurus ataupun pemimpin nya saja yang mendapatkan keuntungan tetapi seluruh anggota. Secara logika jika kalian termasuk anggota ketika kalian membeli sesuatu dikoperasi maka uangnya pun akan kembali berapa persen kekalian dalam bentuk SHU (sisa hasil usaha).
Selain itu koperasi juga punya kelebihannya salah satunya jika kalian termasuk anggota koperasi kalian bisa meminjam dana untuk usaha kalian dan tanpa adanya bunga seperti di bank-bank. Untuk itu bukan kah enak mengikuti organisasi koperasi dan membantu peng koperasi an diindonesia menjadi maju dan dapat bersaing diera globalisasi.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pada era globalisasi saat ini bukan hanya Indonesia saja yang mengalami era globalisasi tetapi semua Negara merasakannya. Jadi karna mencakup seluruh negara, kita tidak mau kan ketinggalan sendiri dan kalah dengan negara lain karena tidak bisa mengikuti era globalisasi. Seluruh organisasi entah dalam politik, budaya, ekonomi, pertahanan dll, siap tidak siap harus siap menghadapi era globalisasi agar dapat menyamai bahkan melebihi negara lain. Termasuk organisasi koperasi, saya berpikir bahwa koperasi diindonesia tidak siap dalam menghadapi era globalisasi tapi “siap tidak siap kita harus siap” kalimat itulah yang mewajibkan kita untuk selalu berusaha siap maju kedepan. Agar kita siap, kita harus mempersiapkannya dari sekarang .
Hal yang harus diperhatikan agar koperasi dapat menghadapi era globalisasi ini adalah
1)        Sumber Daya Manusia & Permodalan.
 Jika sebuah koperasi ingin memajukan dan mengembangkan usahanya haruslah mempunyai sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki intelektualitas yang tinggi serta mempunyai wawasan yang luas agar sebuah koperasi selalu mempunyai inovasi baru lewat program-program dan kegiatan yang dapat membuat masyarakat lebih merasakan manfaat koperasi dan masyarakat tertarik untuk menjadi anggota koperasi. Selain manusia yang mengelola koperasi, permodalan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Karena apabila modal yang dimiliki oleh sebuah koperasi itu minimal atau kurang dapat menghambat koperasi untuk berkembang karena tidak akan bisa melakukan program ataupun kegiatan yang telah disusun secara maksimal untuk memajukan koperasi tersebut.
2)        Tekonologi dalam Koperasi.
Dalam era globalisasi yang semakin pesat, teknologi adalah hal yang sangat penting dan menjadi faktor utama juga yang sangat mendukung sebuah koperasi untuk maju, sehingga teknologi juga sangat perlu untuk diperhatikan. Teknologi yang canggih juga dapat membantu SDM untuk mengelola data sebuah koperasi, membantu bila diperlukan suatu keputusan yang jelas, akurat, dan tepat, juga mempermudah dalam membuat program-program untuk koperasi.
3)        Peran Pemerintah dan Masyarakat Indonesia. 
Peran pemerintah Indonesia sangatlah dibutuhkan, karena tanpa adanya campur tangan pemerintah koperasi akan sangat sulit berkembang apalagi bersaing dengan negara lain di era globalisasi ini. Dukungan dan program pemerintah serta bantuan secara moril dan materil sangat dibutuhkan untuk mengembangkan pemerintah. Karena dengan adanya sosialisasi dan program pemerintah yang dapat membuat masyarakat Indonesia tertarik akan membuat koperasi makin dengan dengan rakyat. Dan bila masyarakat sudah semakin mengenal apa itu koperasi, apa saja layanan yang koperasi berikan maka masyarakat semakin tertarik untuk ikut bergabung dan menjadi pengurus ataupun anggota koperasi.

Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing(luar negeri)sama, maka tidak ada alasan lagi bagi suatu Negara untuk menidurkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

Namun menurut saya koperasi diindonesia untuk saat ini pada kenyataannya masih belum siap menghadapi globalisasi. Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa koperasi Indonesia esok akan berkembang pesat. Jadi awal dari semua ini adalah ubahlah diri kita masing masing. Agar kita siap untuk membangun koperasi diindonesia dan membangun perekonomian agar lebih maju dan tidak tertinggal di era globalisasi ini.





DAFTAR PUSTAKA




Tuesday, October 15, 2019

Koperasi dan Badan Usaha Lainnya


Koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi. Koperasi dibentuk atas asas kekeluargaan dan memiliki tujuan yaitu mensejahterahkan para anggotanya.

Koperasi berbeda dengan badan usaha pada umumnya, koperasi dimiliki dan dikelola oleh anggotanya sendiri. Siapapun dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun badan hukum.Kepemilikan koperasi tidak didasarkan pada kepemilikan jumlah modal anggota, artinya keputusan kegiatan koperasi adalah hasil musyawarah bersama, karena setiap anggota memiliki suara yang sama, sehingga tidak ada suara mayoritas dalam pengambilan keputusan kegiatan koperasi. Tidak seperti badan swasta seperti CV,PT dan lainnya, yang keputusan tertinggi dipegang oleh pemegang saham.

Lalu perbedaan koperasi dengan badan usaha/swasta yaitu jika koperasi lebih menekankan pada pelayanan usaha yang memberikan manfaat yang dapat diambil oleh anggotanya, tidak mengambil keuntungan atau laba.  Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi.Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.  

Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasiakan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar.

Dengan adanya koperasi, para anggota dapat terbebas dari bunga tinggi saat meminjam uang, tidak seperti di bank. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Karena itu koperasi lebih menekankan pada kesejahteraan ekonomi dan sosial anggotanya khususnya masyarakat umum.

Dasar pendirian koperasi berdasarkan kesamaan cita-cita dan tujuan para anggotanya. Sedangkan dasar pendirian dan tujuan badan usaha hanya untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Dan juga untuk hak suara dalam koperasi satu anggota hanya mempunyai satu suara dan itu tidak boleh diwakilkan oleh orang lain, berbeda dengan badan usaha swasta, hak suara pemilik modal/saham memiliki lebih dari satu suara, dan biasanya pemegang saham paling tinggi lebih memiliki hak suara yang lebih besar.


Dasar keyakinan usaha koperasi yaitu kepercayaan pada kekuatan dan usaha sendiri dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri serta betrusaha untuk kepentingan anggota dengan berdasarkan asas dan sendi-sendi koperasi. Sedangkan badan usaha lain, dasar keyakinan usahanya yaitu kepercayaan atas kekuatan modal dan kemampuan pemasaran serta berusaha untuk kepentingan pemodal.




Tuesday, October 8, 2019

Penggunaan Teknologi dalam Akuntansi


Pada saat ini perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Karena perkembangan teknologi yang semakin pesat, persaingan di dalam dunia bisnis pun semakin ketat.  Banyak orang yang saat ini lebih bergantung pada canggihnya teknologi, seperti saat ini dalam membeli barang tidak perlu jauh jauh datang ke tokonya kita dapat depat dengan mudah mengakses nya lewat handphone,tinggal pesan langsung sampai, atau dalam mentransfer uang kita tidak perlu capek capek mengantri di bank atau atm dengan menggunakan m-banking uang sudah langsung tertransfer. Sama halnya dengan akuntansi, dalam akuntansi sistem informasi akuntansi diperlukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan untuk diberikan kepada para pemegang modal,dalam pembuatan laporan keuangan biasanya dilakukan dengan sistem secara manual dan tradisonal, namun pada saat ini para pengguna dan pembuat laporan keuangan mulai meninggalkan sistem manual dan beralih ke sistem computer.
Saat ini teknologi informasi akuntansi aplikasi berbasis computer sudah banyak muncul di masyarakat, seperti myob, zahir accounting, moae dll.

Dengan perkembangan teknologi informasi pada saat ini,sangat berpengaruh besar terhadap sistem informasi akuntansi perusahaan. Banyak keuntungan yang didapat, seperti dalam pembuatan laporan keuangan tidak akan membutuhkan banyak waktu,biaya dan tenaga dalam melakukannya bila dibandingkan dengan pengerjaan secara manual atau tradisional. Dan juga informasi yang dihasilkan akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan secara berulang ulang terhadap hasil laporan keuangan yang disajikan. Selain itu dengan menggunakan sistem computer memudahkan kita dalam melakukan pengolahan data dan transaksi dalam akuntansi.
Proses pengolahan data dalam akuntansi dapat dilakukan dengan cepat dengan menggunakan computer, dikarenakan kemampuan computer dalam mengolah data jauh lebih cepat dibandingkan dengan manusia. Namun, dilain pihak diperlukannya pengawasan yang berbeda dari cara manual untuk menjamin ketelitian dan keamanan dalam memproses data dan menjaga asset milik perusahaan.
Dengan banyaknya kemudahan yang didapat dalam menggunakan sistem computer, bukan berarti tidak ada permasalahan atau hambatan yang akan dialami perusahaan. Dalam menggunakan sistem computer perusahaan harus siap dalam sumber daya manusia dan modalnya. Oleh karena itu perusahaan harus mampu dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Seperti contohnya masalah kemampuan sumber daya manusia yang belum memadai di bidang sistem informasi berbasis computer, karena masih banyak orang yang awam dengan penggunaan computer dalam pembuatan laporan keuangan,sebab awalnya lebih sering membuat nya dengan cara manual. Selain itu masalah sistem keamanan seperti bahaya virus, kehilangan data, dan hackers.

Kesimpulannya adalah bahwa dengan perkembangan jaman dan teknologi pada saat ini, sistem informasi akuntansi berbasis manual atau tradisional sudah mulai ditinggalkan. Perusahaan sudah mulai beralih ke pemakaian sistem informasi akuntansi yang berbasis komputer, karena dianggap lebih cepat, tepat, dan akurat dalam menyajikan suatu informasi berupa laporan keuangan yang dibutuhkan oleh para pemegang modal, sehingga dengan demikian perusahaan menjadi lebih sangat efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuannya. Namun perlu diketahui,juga bahwa dengan keberadaan sistem informasi akuntansi berbasis komputer, maka adanya dampak positif dan juga dampak negatif. Untuk mengantisipasinya, maka dibutuhkan juga sumber daya manusia yang terampil dalam bidang keuangan dan teknologi komputer. Perusahaan hendaknya menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dengan memberikan pelatihan di bidang ilmu akuntansi dan teknologi komputer. Selain itu, keberadaan sistem informasi berbasis komputer juga harus selalu dipelihara dan di update keamanannya.


KOPERASI “HIDUP SEGAN, MATI TAK MAU”





Koperasi berbeda dengan badan usaha pada umumnya, koperasi dimiliki dan dikelola oleh anggotanya sendiri. Tujuannya tidak lebih dari memenuhi kebutuhan bersama, terutama pada bidang ekonomi. .  Landasan dari koperasi tak lain dan tak bukan adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Pancasila. 

Koperasi juga dipahami sebagai badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan. Menganut prinsip ekonomi kerakyatan, dan dibentuknya sebuah koperasi bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya. Jadi, seluruh keuntungan yang didapat oleh koperasi akan dikelola untuk kemajuan kinerja koperasi dan dibagikan pada anggota aktif.

Siapapun dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun badan hukum. Lalu apa yang membandingkan koperasi dengan badan hukum seperti PT, CV dan lainnya ? kepemilikan koperasi tidak didasarkan pada kepemilikan jumlah modal anggota, artinya keputusan kegiatan koperasi adalah hasil musyawarah bersama, karena setiap anggota memiliki suara yang sama, sehingga tidak ada suara mayoritas dalam pengambilan keputusan kegiatan koperasi.

Sedangkan berbeda dengan bentuk badan hukum kegiatan usaha lainnya, dimana pemilik saham mayoritas tentu memiliki suara dominan untuk mengatur arah usaha kedepan. Namun, dalam hal pembagian keuntungan usaha, secara teknis, terdapat kesamaan dengan bentuk usaha konvensional lainnya, dimana anggota koperasi yang memiliki simpanan (jika bentuk koperasinya adalah simpan pinjam) ataupun berbelanja lebih (jika berbentuk koperasi konsumen) memiliki pengembalian atau pembagian keuntungan yang relative lebih besar. Artinya, para anggota yang memiliki kekuatan lebih (modal lebih besar secara relative dari anggota lainnya) tentu akan mendapatkan keuntungan yang lebih. Tentu saja ini menjadi mirip dengan kegiatan dengan bentuk badan usaha konvensional lainnya.

Setelah koperasi di Indonesia berumur lebih dari satu abad, tetapi sosoknya masih setara dengan usaha mikro, kecil dan bernuansa kemiskinan. Masih dalam sosok kecil,lemah,kuno, Jauh dari yang seharusnya. Kondisi koperasi masih tetap sama dan seabad kemudian bukan tidak mungkin malah semakin menurun. Koperasi semakin tidak menarik karena kondisinya, dan tak mengikuti laju zaman dengan tak mau belajar menggunakan IT. Atau malah mungkin orang tak kenal lagi koperasi pada masa itu.

Fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Fenomena pada koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang surut, koperasi dari jaman dahulu hingga sekarang tidak ada yang tumbuh dengan pesat dalam arti tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar seperti pelaku ekonomi yang besar. Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ini seperti kredit program seperti kredit usaha tani, Kkop, pengalihan saham dari perusahaan besar ke koperasi sebesar satu persen, skim program KUK dari bank dan kredit ketahanan pangan yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga paket program dari permodalan nasional madani, terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. 

Tak hanya sekedar bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar dekopin, yaitu menteri negara urusan koperasi dan PKM (pengusaha kecil menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju.Dan juga salah satu penyebabnya adalah kurang diminatinya koperasi oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena selama ini koperasi hanya dipandang sebagai lembaga saja, bukan sebagai sistem perekonomian dan juga ada beberapa kendala yang menyebabkan lesunya koperasi terhadap kemajuan ekonomi bangsa, yaitu : 
1. Kurangnya partisipasi anggota. 
2. Tingat sosialisasi dan partisipasi anggota koperasi masih rendah. 
3. Manajemen koperasi yang belum profesioanal. 
4. Kondisi modal keuangan yang masih minim. 
5. Sumber daya manusia yang belum mendukung jalannya koperasi. 
6. Kurangnya kesadaran masyarakat. 
7. Pemerintah masih terlalu memanjakan koperasi. 
8. Demokrasi ekonomi yang kurang. 

Berdasarkan kendala-kendala tersebutlah yang dapat menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang.
Dari tahun ke tahun dari segi kondisi kualitas koperasi semakin hari semakin mengalami keterpurukan, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Kekuatan koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dari pihak luar, terutama pemerintah, masih sangat besar. 

Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah  lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju.
Nasib koperasi di Indonesia semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan pada sistem ekonomi neoliberal. Padahal antara sistem ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat air dan minyak. Keduanya saling bertentangan dan mustahil untuk bisa berdampingan ataupun seiring sejalan. Kalau boleh diumpamakan, antara ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat langit dan bumi. Kenapa? Ekonomi neoliberal menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar dan padat modal, dan yang terjadi kemudian yang kaya semakin kaya, dan orang miskin tetap melarat. Sedang koperasi bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya.

Seiring berjalannya waktu, perkoperasian Indonesia seakan ”hidup segan, mati tak mau”. Yang lebih sering terdengar di negeri ini hanya kegagalan-kegagalan yang terjadi pada koperasi di Indonesia. Walaupun pemerintah telah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah untuk membangun koperasi belum sepenuh hati. Hal ini menghambat fungsi koperasi sebagai urat nadi perekonomian Indonesia.Koperasi yang diharapkan sebagai penggerak perekonomian rakyat Indonesia, pada kenyataannya hanyalah sebagai angin lalu saja. Cukup banyak koperasi yang berdiri, namun banyak pula yang hanya meninggalkan (matisuri) namanya saja yang ada dan terus hilang seiring berjalannya waktu. Salah satu contohnya adalah Koperasi Unit Desa (KUD) yang semakin hari semakin tenggelam namanya. Biasanya KUD membawahi beberapa usaha seperti Unit Simpan Pinjam, pakan ternak, obat-obatan pertanian, pembayaran listrik, dll. Pemerintah sebagai regulator dirasa belum mampu berbuat banyak terhadap penentuan harga dipasar. Saat ini berbeda dengan saat dimana Soeharto masih menjabat sebagai presiden, sekarang hanya sebatas mengkoordinir namun tidak ada tindak lanjutnya. Misalnya saja,  dulu ketika zaman orde baru, distribusi pupuk dari pemerintah disalurkan melalui koperasi, namun saat ini pemerintah lebih percaya kepada distributor tunggal.  Hal ini sangat disayangkan karena akan mematikan koperasi secara perlahan dan hanya menguntungkan pihak distributor tunggal yang memang lebih bermodal besar. 

Mungkin saat ini di KUD hanya unit simpan pinjam lah yang masih berjalan dengan baik. Prinsip simpan pinjam di KUD tidak seperti bank. Jika di bank untuk meminjam uang harus menggunakan jaminan (bunga), di KUD untuk meminjam uang jaminannya hanya berupa modal kepercayaan atau kekeluargaan saja.  Inilah asas yang sering dilupakan oleh KSP (Koperasi Simpan Pinjam). Banyak Koperasi Simpan Pinjam kini bertindak sebagai Bank Perkreditan Rakrat (BPR). Dari sini tampak jelas kemauan pemerintah membangun perekonomian berbasis kerakyatan belum sepenuh hati. Hal ini disebabkan banyak program yang sesungguhnya bermanfaat besar bagi masyarakat namun tidak tersosialisasikan dengan baik. Salah satu contohnya yaitu standarisasi aturan pendirian koperasi yang tidak jelas. Akibatnya masing-masing notaris memiliki aturan yang berbeda-beda dalam menentukan persyaratan pendirian koperasi.  Situasi ini diperparah lagi oleh kemauan pemerintah yang terlanjur memilih sistem ekonomi liberal sebagai jiwa pembangunan ekonomi Indonesia. 
Dan juga sekarang jumlah koperasi tidak aktif mengalami kenaikan, jumlah koperasi tidak aktif di seluruh Indonesia mencapai 61.449 unit, atau 29,79% dari jumlah total koperasi yang tercatat sebanyak 206.288 unit, adapun periode januari-juni terjadi peningkatan koperasi tidak aktif sebanyak 2.000 unit. Akibat dari adanya koperasi tidak aktif ini nama baik koperasi yang masih aktif ikut terpengaruh sehingga sangat merugikan. Faktor utama yang menyebabkan jumlah koperasi tidak aktif terus meningkat diprediksi karena salah pengelolaan. Banyak koperasi muncul berdasarkan coba-coba sehingga ketika berjalan baru menyadari salah memilih bidang usaha.Selain itu, peran anggota koperasi kurang dan hanya semangat saat proses mendirikan saja sehingga dalam perjalanannya tanpa arah. 

Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan yang sesuai.



DAFTAR PUSTAKA







MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

RANGKUMAN MATERI BAB 1 Manajemen Sumber Daya Manusia Manajemen: proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-us...